Aplikasi Daftar TTP / Tukin

Sistem Informasi Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Pemerintah Daerah. Sistem ini berfungsi untuk melakukan pengelolaan pembayaran TTP Pemerintah Daerah diantaranya Manajemen Data Pegawai, Penginputan Nilai TTP Per Bulan, Proses Perhitungan PPh 21 yang terintegrasi dengan Gaji PNS, Proses Perhitungan Potongan BPJS yang terintegrasi dengan Gaji PNS, Proses Pencetakan Daftar Tanda Terima TTP

Sistem ini terintegrasi dengan database SIMGAJI TASPEN. Data Pembayaran Gaji Pegawai dari SIMGAJI TASPEN menjadi data dasar dalam pengelolaan pembayaran TTP. Selanjutnya data dari Sistem ini dapat di integrasikan kembali ke Aplikasi SIMGAJI TASPEN sebagai dasar pelaporan Rekapitulasi Pembayaran Gaji dan TTP sebagai bahan pelaporan realisasi Gaji dan TTP ke Aplikasi Sinergi DJPK Kemenkeu.

Selain itu sitem ini juga dapat di integrasikan dengan aplikasi perhitungan besaran TTP yang berdasarkan kinerja dan absensi, sebagai dasar untuk menentukan nilai TTP masing masing Pegawai.